SEKSI BINA KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAROLANGUN


DENGAN MENINGKATKAN KESEHATAN HEWAN KITA WUJUDKAN " SAROLANGUN EMAS"

Tuesday, June 21, 2022

 Penyakit Mulut Dan Kuku di Kabupaten Sarolangun


Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus (family Picornaviridae).  Gejala awal akut yaitu hipersalivasi (saliva berlebih), demam, dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronis akan terbentuk lepuh dan erosi pada mulut, lidah dan kaki serta terjadi kepincangan.  

Di Kabupaten Sarolangun, Penyakit mulut dan kuku diketahui berdasarkan hasil laboratorium pada tanggal 31 mei 2022 di Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.  Sampai tanggal 19 Juni 2022 telah menyebar ke empat desa di tiga kecamatan yaitu Desa Siliwangi dan Desa Payolebar di Kecamatan Singkut, Desa Pelawan Jaya di Kecamatan Pelawan dan Kelurahan Sukasari di Kecamatan Sarolangun.   

Adapun ternak yang terdampak PMK sebanyak 36 ekor di Kec Singkut, 19 ekor di Kecamatan Sarolangun dan 8 ekor di Kecamatan Pelawan.

Lesi di daerah Bibir Sapi yang terkena PMK
Pengambilan Sampel Ternak yang dicurigai PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Turun Langsung memeriksa Ternak yang dicurigai PMK
Pemberian Obat Ke dalam Mulut Ternak yang Positif PMK
Pemberian KIE Kepada Peternak Oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Sarolangun beserta Tim dari Polres Sarolangun
Berkenaan dengan telah tertularnya Kab Sarolangun oleh Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan dan Perikanan menghimbau kepada peternak dan pedagang :
  1. Jangan memasukan ternak dari daerah wabah PMK serta mengeluarkan ternak dari daerah wabah PMK
  2. Jangan Panik karena Penyakit PMK bisa diobati dan tidak menular ke manusia
  3. Laporkan segera apabila menemukan ternak dengan ciri ciri Hipersalivasi (air liur banyak) ternak tidak mau makan, demam dan ada kepincangan.
  4. Apabila melakukan pembelian ternak baru periksakan terlebih dahulu ke dokter hewan dengan disertai surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan berwenang.






Tuesday, November 2, 2021

Bupati Sarolangun Panen Ikan Lele di Kecamatan Mandiangin

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan beserta Sekertaris Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Sarolangun mendampingi Bapak Bupati Sarolangun dalam rangka Panen Perdana Ikan Lele di Kecamatan Mandiangin Timur. Ikan lele yang dipanen tersebut saat di tebar berukuran 5-8 cm dengan jumlah 1000 ekor dan setelah berumur 2 bulan ikan lele tersebut dipanen dengan produksi 100 kg. mengingat pertumbuhan dan hasil yang sangat bagus maka selanjutnya kolam kembali disiapkan untuk tebar bibit ikan lele kembali.