SEKSI BINA KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAROLANGUN

Tuesday, September 3, 2024

Optimalisasi Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan Hewan Melalui Pembentukan Kader Vaksinasi di Dinas Peternakan dan Perikanan

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun melakukan aksi perubahan dalam Optimalisasi Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan Hewan Melalui Pembentukan Kader Vaksinasi.  Yang melatar belakangi aksi perubahan ini adalah dikarenakan di Kabupaten Sarolangun masih terjadi kasus kematian ternak akibat penyakit Septicaemia epizootica atau yang sering dikenal dengan penyakit ngorok serta sumber daya manusia kesehatan hewan seperti dokter hewan dan para medik veteriner jumlah nya terbatas sehingga menjadi permasalahan yang harus segera dicarikan solusinya.  

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun melakukan aksi perubahan dengan melatih kader vaksinasi yang berasal dari peternak.  Adapun manfaat dari aksi perubahan ini adalah:

1.  Mengatasi kurangnya Sumber Daya Manusia pelaksana vaksinasi ternak

2.  Menurunkan angka kematian ternak terutama karena penyakit SE

3. Meningkatnya Populasi Ternak

4. Memudahkan menggali informasi tentang kesehatan hewan dan peternakan serta

5. tercapainya kesejahteraan peternak di Kabupaten Sarolangun.

Dalam pelaksanaannya aksi perubahan ini di dukung oleh petugas penyuluh lapangan (PPL) di tiap desa serta aksi perubahan ini juga mendapat dukungan dari Kasat Binmas Polres Sarolangun yang siap membantu dan mensosialisasikan aksi perubahan ini.   sehingga diharapkan ternaak di Kabupaten Sarolangun Kebal terhadap penyakit khususnya penyakit SE.

 

                              Koordinasi Aksi Perubahan dengan Kasat Binmas Polres Sarolangun


                     Dukungan Polres Sarolangun dalam Pendampingan Kegiatan Vaksinasi Ternak

                                                            Pelaksanaan Vaksinasi SE 

                                     Sosialisasi dan Pelatihan Kader Vaksinasi di Kelompok Tani


 


Tuesday, June 21, 2022

 Penyakit Mulut Dan Kuku di Kabupaten Sarolangun


Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus (family Picornaviridae).  Gejala awal akut yaitu hipersalivasi (saliva berlebih), demam, dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronis akan terbentuk lepuh dan erosi pada mulut, lidah dan kaki serta terjadi kepincangan.  

Di Kabupaten Sarolangun, Penyakit mulut dan kuku diketahui berdasarkan hasil laboratorium pada tanggal 31 mei 2022 di Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.  Sampai tanggal 19 Juni 2022 telah menyebar ke empat desa di tiga kecamatan yaitu Desa Siliwangi dan Desa Payolebar di Kecamatan Singkut, Desa Pelawan Jaya di Kecamatan Pelawan dan Kelurahan Sukasari di Kecamatan Sarolangun.   

Adapun ternak yang terdampak PMK sebanyak 36 ekor di Kec Singkut, 19 ekor di Kecamatan Sarolangun dan 8 ekor di Kecamatan Pelawan.

Lesi di daerah Bibir Sapi yang terkena PMK
Pengambilan Sampel Ternak yang dicurigai PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Turun Langsung memeriksa Ternak yang dicurigai PMK
Pemberian Obat Ke dalam Mulut Ternak yang Positif PMK
Pemberian KIE Kepada Peternak Oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Sarolangun beserta Tim dari Polres Sarolangun
Berkenaan dengan telah tertularnya Kab Sarolangun oleh Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Peternakan dan Perikanan menghimbau kepada peternak dan pedagang :
  1. Jangan memasukan ternak dari daerah wabah PMK serta mengeluarkan ternak dari daerah wabah PMK
  2. Jangan Panik karena Penyakit PMK bisa diobati dan tidak menular ke manusia
  3. Laporkan segera apabila menemukan ternak dengan ciri ciri Hipersalivasi (air liur banyak) ternak tidak mau makan, demam dan ada kepincangan.
  4. Apabila melakukan pembelian ternak baru periksakan terlebih dahulu ke dokter hewan dengan disertai surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan berwenang.