SEKSI BINA KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SAROLANGUN


DENGAN MENINGKATKAN KESEHATAN HEWAN KITA WUJUDKAN " SAROLANGUN EMAS"

Thursday, June 3, 2010

Kumpulan berita 2 Juni 2010

INDEX:

1. Jurnal Nasional: Perda Flu Burung Masuk Daftar Revisi
2. Harian Pelita: Mencegah Rabies Ribuan Hewan di Jaktim Divaksin
3. Harian Pelita: Disnak Lebak Musnahkan 381 Anjing

***



1. Jurnal Nasional

June 2, 2010

Perda Flu Burung Masuk Daftar Revisi

KEBERADAAN Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Flu Burung di DKI Jakarta terus dipolemikkan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz, SE memastikan, Perda tersebut masuk dalam daftar Perda yang akan direvisi tahun ini. Nama resminya Perda Penanggulangan Peredaran Unggas. Tahun 2007 silam, perda itu ditetapkan. Namun pemberlakuannya ditunda.

"Berdasarkan kajian kami di Baleg (Badan Legislasi) atas perda tersebut, ada yang perlu diperbaiki. Perda itu masuk daftar yang akan direvisi tahun ini. Masuk Prolegda (Program Legsilasi Daerah) Tahun 2010 untuk direvisi," kata Aziz yang juga anggota Baleg DPRD DKI Jakarta ini kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Selasa (1/6).

Saat menerima audiensi Himpunan Pedagang Unggas Jakarta di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (31/5), anggota Komisi IV DPR Djoko Udjianto mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Perda Nomor 4 Tahun 2007 itu. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pedagang Unggas Jakarta, Siti Mariam. Salah satu alasan, Perda yang belum sempat diberlakukan itu sudah tak relevan lagi. Sebab, saat ini flu burung sudah dapat dikendalikan.

Perda Nomor 4/2007 tersebut sudah masuk Prolegda untuk direvisi. Artinya, bisa saja diubah atau dicabut. "Kalau memang perlu dicabut, hasil kajiannya akan kami lihat dulu. Mencabut sebuah perda tidak bisa begitu saja. Ada tata aturannya," katanya.

Dikatakan, sebagaimana perda-perda lain, Perda Flu Burung juga dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi. Aziz menyatakan belum bisa menanggapi tudingan sebagian kalangan yang menyatakan ada kepentingan di balik terbitnya perda itu. Yaitu, kepentingan pengusaha besar dan pengusaha asing yang ingin memonopoli suplai ayam potong ke Jakarta.

"Kami tak tahu seperti apa latar belakang penerbitan Perda Flu Burung waktu itu. Tapi (tudingan) itu kan baru dugaan. Nanti kita lihat saja waktu pembahasan ulangnya. Kalau perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Kalau memang perlu dicabut, akan kami cabut," kata Aziz. n Abdul Razak



2. Harian Pelita

June 1, 2010

Mencegah Rabies Ribuan Hewan di Jaktim Divaksin
Pihak Pemkodya Jakarta Timur terus melakukan penyutikan vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) sebagai upaya pencegahan penularan penyakit itu. Untuk 2009, ditargetkan sebanyak 3.850 HPR akan divaksin.
Dari jumlah yang ditargetkan, sampai 9 Juli 2009, sebanyak 1.637 HPR sudah divaksin. Data yang diperoleh menyebutkan untuk kawasan Kecamatan Matraman 53 HPR sudah divaksin dari target 200 HPR, Kecamatan Jatinegara sebanyak 62 HPR dari target 300 HPR, Kecamatan Pulogadung sejumlah 222 HPR dari target 750 HPR, Kecamatan Kramatjati berjumlah 96 HPR dari target 300 HPR, Kecamatan Cakung 123 HPR dari target 300 HPR.
Sedang Kecamatan Pasarrebo 155 HPR dari target sebanyak 250 HPR, Kecamatan Durensawit 397 HPR dari target 900 HPR, Kecamatan Makasar 170 HPR dari target 200 HPR, Kecamatan Ciracas 161 HPR dari target 450 HPR dan Kecamatan Cipayung 198 HPR dari jumlah yang ditargetkan 200 HPR.
Informasi lain menyebutkan, HPR yang sudah divaksin terdiri dari anjing sebanyak 1.399 ekor, kucing berjumlah 211 ekor dan kera sebanyak 27 ekor. Target vaksinasi HPR kami berikan sesuai dengan hasil pantauan petugas di lapangan maupun laporan dari pihak kecamatan, kata Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur Adnan Ahmad, kemarin.
Dari jumlah itu, sudah berjalan lebih dari 50 persen yang dilakukan diempat kecamatan masing-masing Pasarrebo, Durensawit, Makasar dan Cipayung. Kita tetap optimis pelaksanaannya bisa mencapai target, ujar Adnan.
Sejauh ini kegiatan pemberian vaksin kepada HPR di masyarakat tidak menemui kendala. Sebab, vaksin ini diberikan secara gratis sehingga masyarakat cukup antusias saat petugas datang untuk melakukan vaksin. Sampai saat ini vaksin terus dilakukan disetiap wilayah, ujarnya.
Menurut Adnan bahwa HPR yang banyak ditemui di masyarakat adalah jenis anjing. Alasannya binatang yang satu itu banyak dimanfaatkan warga sebagai penjaga rumah.
Berdasarkan data, HPR jenis anjing banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Durensawit. Di sana sebanyak 350 anjing sudah divaksin. Jumlah itu paling banyak dibanding wilayah lain, ungkap Adnan.
Sementara itu Kasi Peternakan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sri Astuti menyebutkan, semua hewan berdarah panas dapat menularkan penyakit rabies. Penyakit tersebut dapat menular ke manusia melalui gigitan. Karena itu, petugas memfokuskan untuk memberikan vaksin kepada HPR jenis anjing, karena hewan jenis itu paling sering menggigit manusia.
Untuk mencegah timbulnya penyakit rabies salah satunya dengan cara memberikan vaksin kepada HPR peliharaan khususnya yang berada di perumahan. Sedangkan untuk HPR yang hidup secara liar di lingkungan warga ditangkap dan disuntikkan vaksin.(cr-7)


3. Harian Pelita

June 1, 2010

Disnak Lebak Musnahkan 381 Anjing
Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak, Banten, memusnahkan sebanyak 381 ekor anjing karena berpotensi menularkan penyakit rabies.
Tindakan pemusnahan anjing ini salah satu upaya pencegahan penularan virus rabies, kata Kepala Dinas Peternakan, Kabupaten Lebak, Imam Santoso, Kamis.
Imam mengatakan sebagian besar anjing yang dimusnahkan itu tersebar di Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng.
Saat ini, populasi anjing liar banyak berkeliaran di perkampungan warga, sehingga berbahaya jika menggigit manusia dapat menularkan penyakit rabies.
Selain itu, pemusnahan anjing liar dengan cara diracuni itu untuk memberantas penularan rabies.
Selama ini, wialyah Kanbupaten lebak amsuk aktegri rawan rabies.
Saya berharap tahun 2010 nanti Lebak bebas dari rabeis, katanya.
Menurut dia, saat ini jumlah populasi anjing di Kabupaten Lebak mencapai 10.000 ekor terdiri dari anjing liar, semi liar dan anjing peliharaan.
Ketiga anjing tersebut, bisa menimbulkan gigitan terhadap manusia dan sangat berpotensi menularkan penyakit rabies.
Kasus terakhir gigitan anjing liar, kata dia, menimpa warga Kecamatan Malingping dan Cihara.
Bahkan, pihaknya juga telah mengambil sampel otak anjing itu untuk dibawa ke laboratorium Balai Besar Veteriner Wates-Jogyakarta.
Pengiriman sampel otak anjing liar ini selanjutnya akan diteliti untuk memastikan apakah anjing liar tersebut berpenyakit rabies atau tidak, jelasnya
Dia menjelaskan, selama Januari-September 2009 warga yang menjadi korban gigitan anjing liar sebanyak 41 orang.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wanasalam, H Ade mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat jika terkena gigitah anjing liar segera dilarikan ke puskesmas.
Tiga bulan lalu sebanyak enam warga korban gigitan anjing nyawa bisa diselamatkan setelah mendapat obat anti rabies, ujar Ade. n



** 3. articles

No comments:

Post a Comment